MUSI RAWAS- Agus Wanto (46) warga Desa Jaya Bakti Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas (Mura), ternyata dianiaya hingga tewas dengan batu dan kayu.
Bahkan, tersangka pelaku Maryanto (52) warga kampung III Desa Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, telah mempersiapkan batu untuk melaksanakan aksinya tersebut.
Ini diketahui dari hasil rekontruksi yang dilakukan rekontruksi yang dilakukan oleh personel Polres Mura, yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Ihsan Basni.
Bahkan, disini diketahui sebelum melaksanakan aksinya tersangka mengajak korban untuk menggandakan uang yang dimiliki korban.
Awalnya, korban mengajak tersangka bertemu guna menggadakan uang dimiliki korban. Selanjutnya, pada peragaan ke 17 dan ke 18, terungkap metode tersangka melakukan pembunuhan.
Caranya, ia menyuruh korban melakukan ritual sujud, agar uang yang dinawa korban bisa digandakan. Pada adengan ini tersangka bertanya ke korban, apakah ada getaran. Dijawab oleh korban tidak ada.
Selanjutnya, korban disuruh untuk sujud lagi. Nah, diadengan ritual sujud yang kedua ini, tersangka langsung mengeluarkan batu dan memukulnya ke kepala korban hingga tiga kali, dan disitu tersangka sempat minta maaf ke korban.
Bahkan, sebelum meninggalkan korban yang saat itu belum diketahui apakah sudah meninggal atau belum, tersangka sempat mencium korban tanda permintaan maaf ke korban.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Reskrim,l AKP H Dedy Rahmad Hidayat, melalui Kanit Pidum, Ipda Ihsan Basni menyampaikan tujuan dilakukannya rekontruksi untuk melengkapi pemberkasan yang dilakukan penyidik.
“Hari ini, kita sengaja menggelar rekontruksi kasus pembunuhan, korbannya Agus Wanto dan tersangka Maryanto, pada intinya untuk melengkapi pemberkasan penyidik,”katanya. (Rls/Fahmi)